Tiga Pejabat Pemkab Magetan Diperiksa Kejari Terkait Kasus Sepatu PNS
Magetan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan semakin bernafsu menguak aktor intelektual dibalik kasus mark up dana sepatu PNS senilai 1,2 miliar tahun 2014 lalu. Hal itu terbukti dengan diperiksanya tiga pejabat Pemkab Magetan guna mengembangkan fakta terkait kasus sepatu PNS tersebut.
Tiga pejabat Pemkab Magetan pun langsung diperiksa secara maraton di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan selama 4 jam. Tercatat, Dirut RSUD dr. Sayidiman Mahmatma, Kabag Umum Pemkab Magetan Dwi Astuti dan Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) yang sebelumnya menjabat Kabag Ortala Pemkab Magetan Joko Trihono, Menjalani pemeriksaan sejak 09.00 pagi.
Dari pemeriksaan ketiganya, Penyidik Adhiyaksa menemukan fakta baru dari kasus yang merugikan negara 130 juta itu. Jaksa menemukan fakta, program yang digagas Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Magetan tahun 2014 itu, sudah salah sejak awal. Hal itu lantaran pelaksanaan pengadaan sepatu, harusnya di tangani oleh Bagian Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Magetan.
Kasi Pidsus Kejari Magetan Achmad Taufiq Hidayat mengatakan, pelaksanaan pengadaan sepatu yang dipecah ke 22 SKPD dan 18 Kecamatan itu, menyalahi aturan Peraturan Bupati (Perbub) Nomer 10 tahun 2011 tentang perubahan atas Perbub nomer 55 tahun 2008 tentang Tugas dan Fungsi Pokok Sekertariat Daerah, dimana dalam bagian ketigabelas Tentang Bagian Umum pasal 22 ayat (3) huruf (k) tentang mengurus pengadaan dan Perbekalan yang diperlukan Pemerintah Daerah, menjadi tugas Bagian Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Magetan. ‘’Program ini amburadul sejak awal, pencetus program ini melanggar aturan Perbub Nomer 10 tahun 2011. Harusnya program ini dihandle oleh Bagian Umum, bukan di lempar ke SKPD dan Kecamatan,” ujarnya.
Taufiq mengungkapkan, dari fakta ini pihaknya akan melakukan pengembangan, untuk menetukan calon tersangka lain yang akan menemani Yusuf Ashari ke jeruji besi. Pastinya pejabat, gak mungkin Yusuf sendiri. Pasti ada aktor intelektualnya, fakta ini yang akan kita kembangkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Dr Sayidiman Magetan, Mahatma yang dikonfirmasi usai diperiksa penyidik mengatakan, ia dicecar pertanyaan seputar asal usul program dan penggagas progam sepatu, yang diakuinya tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. ‘’Saya cuma saksi, tadi ditanya soal asal usul program dan pengagas program. Bappeda juga tidak pernah sosialisasi ke kami terlebih dahulu, tahu tahu di drop sepatu,” ujarnya. (roh/rud)
Tidak ada komentar