Milliaran Dana Hibah Jadi Siluman, Bupati Ancam Mutasi SKPD Bandel
Foto: Bupati Magetan Sumantri |
Magetan- Amburadulnya penggunaan dana hibah senilai 22 Miliar Tahun 2015 disejumlah SKPD penerima hibah, hingga berbuntut menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada akhir Januari lalu, membuat Bupati Magetan Sumantri geram.
Bahkan ,Sumantri mengancam akan melakukan mutasi disejumlah SKPD, Lantaran hingga kini belum melakukan pelaporan penggunaan dana hibah ke BPKAD Magetan, yang berimbas pada terancamnya Gelar WTP(Wajar tanpa pengecualian) tahun ini,
Dari data BPKAD Magetan, hingga kini tercatat dari 9 SKPD dan 3 organisasi plat merah penerima dana hibah senilai Rp 22 miliar, dari total dana hibah tahun 2015 Rp 32 miliar. Baru 3 SKPD saja yang telah melaporkan penggunaan dana hibah tahun 2015, mereka yakni Dinas Peternakan senilai Rp 2,7 Miliar dari total dana hibah Rp 7,2 miliar, Disperindag Magetan senilai Rp 65 juta, dan Bapermas Magetan Rp 125 juta.
Sedangkan 6 SKPD lainya yang belum menyetorkan laporan penggunaan dana hibah yakni, Dinas Pendidikan senilai Rp 6,2 Miliar dari Rp 6,9 miliar dana hibah yang dianggarkan,Dinas Pertanian sebesar Rp 762 juta dari Rp 812 juta yang dianggarkan, Bagian Kesra Setdakab senilai 2,3 Miliar dari Rp 4,1 miliar yang dianggarkan, Dinas Koprasi UMKM senilai 659 juta dari 2,2 miliar yang dianggarkan, Dinsosnakertrans senilai 750 juta dari 1,8 miliar yang dianggarkan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan senilai Rp 3,6 miliar dari Rp 4,5 miliar. Termasuk KONI Magetan senilai Rp 3.187.925.000 dana hibah, dengan rincian Rp 2.757.925.000 pada APBD induk, dan Rp 430 juta pada APBD-P itu. Serta PMI dan Pramuka.
Bupati Magetan Sumantri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pemeriksaan awal BPK terkait pelaksanaan hibah tahun 2015 pada akhir Pebruari lalu, ia mengaku dalam laporan itu BPK memberi tenggat waktu satu bulan kepada Pemkab Magetan untuk melakukan perbaikan, sebelum hasil Audit dituangkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pelaksanaan APBD Ta.2015 di rilis pada April mendatang.
” Saya akan panggil semua SKPD-SKPD itu, tanpa terkecuali, kita kumpulkan, kita peringatkan, bila tidak di indahkan tinggal tunggu kereta (mutasi),” ujarnya. Selasa(8/3).(ROH/MK)
Bahkan ,Sumantri mengancam akan melakukan mutasi disejumlah SKPD, Lantaran hingga kini belum melakukan pelaporan penggunaan dana hibah ke BPKAD Magetan, yang berimbas pada terancamnya Gelar WTP(Wajar tanpa pengecualian) tahun ini,
Dari data BPKAD Magetan, hingga kini tercatat dari 9 SKPD dan 3 organisasi plat merah penerima dana hibah senilai Rp 22 miliar, dari total dana hibah tahun 2015 Rp 32 miliar. Baru 3 SKPD saja yang telah melaporkan penggunaan dana hibah tahun 2015, mereka yakni Dinas Peternakan senilai Rp 2,7 Miliar dari total dana hibah Rp 7,2 miliar, Disperindag Magetan senilai Rp 65 juta, dan Bapermas Magetan Rp 125 juta.
Sedangkan 6 SKPD lainya yang belum menyetorkan laporan penggunaan dana hibah yakni, Dinas Pendidikan senilai Rp 6,2 Miliar dari Rp 6,9 miliar dana hibah yang dianggarkan,Dinas Pertanian sebesar Rp 762 juta dari Rp 812 juta yang dianggarkan, Bagian Kesra Setdakab senilai 2,3 Miliar dari Rp 4,1 miliar yang dianggarkan, Dinas Koprasi UMKM senilai 659 juta dari 2,2 miliar yang dianggarkan, Dinsosnakertrans senilai 750 juta dari 1,8 miliar yang dianggarkan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan senilai Rp 3,6 miliar dari Rp 4,5 miliar. Termasuk KONI Magetan senilai Rp 3.187.925.000 dana hibah, dengan rincian Rp 2.757.925.000 pada APBD induk, dan Rp 430 juta pada APBD-P itu. Serta PMI dan Pramuka.
Bupati Magetan Sumantri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pemeriksaan awal BPK terkait pelaksanaan hibah tahun 2015 pada akhir Pebruari lalu, ia mengaku dalam laporan itu BPK memberi tenggat waktu satu bulan kepada Pemkab Magetan untuk melakukan perbaikan, sebelum hasil Audit dituangkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pelaksanaan APBD Ta.2015 di rilis pada April mendatang.
” Saya akan panggil semua SKPD-SKPD itu, tanpa terkecuali, kita kumpulkan, kita peringatkan, bila tidak di indahkan tinggal tunggu kereta (mutasi),” ujarnya. Selasa(8/3).(ROH/MK)
Tidak ada komentar