Ribuan Massa Ikuti Deklarasi Bebas Narkoba Di GOR Ki Mageti

Foto: Kapolres Tanda tangan Deklarasi
Magetan - Bertempat di halaman Gor Ki Mageti  Magetan ribuan orang hadiri deklarasi Magetan Bersinar bersama Magetan Bebas Narkoba dan dilanjutkan dengan Kirap jalan santai yang diikuti oleh semua peserta deklarasi, Jumat ( 22/4).
 
Kegiatan yang diprakasai oleh Polres Magetan bekerjasama dengan Pemkab Magetan tersebut dihadiri langsung Bupati Magetan Drs. H. Sumantri, M.M, Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.,bersama unsur Forkopimda lainnya, Wakil Bupati Magetan , Ketua DPRD beserta, Anggota DPRD Kabupaten Magetan, Pejabat SKPD Kabupaten Magetan, Pejabat Polres Magetan, Personil TNI, Personil Polri, Satpol PP, Dishubkominfo, Bhayangkari, Persit Kartika Candra Kira, PIA ag, Dharma Wanita, Momunitas Mobil/ Motor, Ormas Kepemudaan, Ormas Bela Diri, Camat Sekabupaten Magetan, Lurah/ Kades sekabupaten Magetan, Saka Bhayangkara, Pelajar SLTA dan SLTP Sederajat, Satpam  serta peserta lainnya kurang lebih 10.000 peserta.

Bupati Magetan dalam sambutannya menyampaikan banyak-banyak terima kasih kepada seluruh yang hadir  karena pada hari ini kita masyarakat magetan mengadakan momentum yang sangat penting yaitu deklarasi anti narkoba.

“Dengan diadakannya deklarasi ini mari kita bersama sama bahu membahu kita berantas narkoba, karena saat ini dinegara kita sedang darurat narkoba, Pemerntah Daerah Magetan, Aparat TNI/POlri, Ormas dan Elemen masyarakat mendukung kegiatan deklarasi anti narkoba ini ,” terangnya.
Setelah pembacaan Deklarasi anti narkoba yang dibacakan oleh perwakilan dan ditirukan oleh seluruh peserta dilanjutkan penandatangan Spanduk Deklarasi oleh Bupati Magetan dan diikuti Pejabat Forkopimda lainnya serta Toga, Toda dan Tomas.

Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H.juga menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang hadir dalam kesempatan ini. “Kita semua memiliki satu tujuan besar, menggelorakan gerakan masyarakat Magetan anti narkotika, semoga apa yang dilaksanakan ini mendapatkan ridha dari Tuhan YME”, ucapnya.

Kapolres mengungkapkan, perkembangan jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Magetan semakin mengkhawatirkan. Pihaknya mendapati penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut semakin berkembang, menyasar di segala lapisan masyarakat.

Bahkan selama pelaksanaan Operasi Bersinar ini , Polres Magetan telah mengungkap Tujuh kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu membuktikan bahwa keberadaan jaringan narkotika masih ada di Kabupaten Magetan.

Menurut Kapolres, narkotika saat ini sudah menjadi permasalahan nasional. Dia menjelaskan, sebagaimana instruksi Kapolri, maka aparat kepolisian dituntut menggiatkan langkah-langkah preemtif dan preventif, serta penegakan hukum dalam menangani masalah kejahatan narkotika.

Melalui kebersamaan masyarakat Magetan yang mendeklarasikan pernyataan antinarkotika, Johanson optimistis, tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat diperangi. Dia mengajak seluruh elemen untuk komit menggelorakan gerakan anti narkotika di lingkungannya masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Kirap yang diikuti oleh seluruh peserta Deklarasi Anti Narkoba dengan route Start Gor Ki Mageti, jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Gandong2, Jalan Basuki Rahmat, jalan jaksa agung, jalan Suprapto, jalan samudra, jembatan gandong 3, fins Gor Kimageti.
Setelah di laksanakan Kirap di lanjutkan dengan test urine bagi Pejabat Forkimpda, SKPD Kabupaten Magetan, Forkopimka yang terdiri dari Kapolsek, Ndanramil dan Camat dan hasilnya negative.

Para peserta dengan semangat mengikuti kegiatan Deklarasi anti narkoba ini karena dalam kegiatan ini juga diiringi hiburan dan pembagian dorprize serta hadiah bagi pemenang Kirap dengan hadiah yang terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda revo, 8 unit sepeda gunung, TV LCD 32 in, Lemari es,lemari es serta hadiah hiburan lainnya.(MK/RED)





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.