Ribuan Massa Ikuti Deklarasi Bebas Narkoba Di GOR Ki Mageti
Foto: Kapolres Tanda tangan Deklarasi |
Magetan - Bertempat di
halaman Gor Ki Mageti Magetan ribuan
orang hadiri deklarasi Magetan Bersinar bersama Magetan Bebas Narkoba dan
dilanjutkan dengan Kirap jalan santai yang diikuti oleh semua peserta
deklarasi, Jumat ( 22/4).
Kegiatan yang
diprakasai oleh Polres Magetan bekerjasama dengan Pemkab Magetan tersebut
dihadiri langsung Bupati Magetan Drs. H. Sumantri, M.M, Kapolres Magetan AKBP
Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.,bersama unsur Forkopimda lainnya,
Wakil Bupati Magetan , Ketua DPRD beserta, Anggota DPRD Kabupaten Magetan,
Pejabat SKPD Kabupaten Magetan, Pejabat Polres Magetan, Personil TNI, Personil
Polri, Satpol PP, Dishubkominfo, Bhayangkari, Persit Kartika Candra Kira, PIA ag,
Dharma Wanita, Momunitas Mobil/ Motor, Ormas Kepemudaan, Ormas Bela Diri, Camat
Sekabupaten Magetan, Lurah/ Kades sekabupaten Magetan, Saka Bhayangkara,
Pelajar SLTA dan SLTP Sederajat, Satpam
serta peserta lainnya kurang lebih 10.000 peserta.
Bupati Magetan dalam
sambutannya menyampaikan banyak-banyak terima kasih kepada seluruh yang
hadir karena pada hari ini kita
masyarakat magetan mengadakan momentum yang sangat penting yaitu deklarasi anti
narkoba.
“Dengan diadakannya
deklarasi ini mari kita bersama sama bahu membahu kita berantas narkoba, karena
saat ini dinegara kita sedang darurat narkoba, Pemerntah Daerah Magetan, Aparat
TNI/POlri, Ormas dan Elemen masyarakat mendukung kegiatan deklarasi anti
narkoba ini ,” terangnya.
Setelah pembacaan
Deklarasi anti narkoba yang dibacakan oleh perwakilan dan ditirukan oleh
seluruh peserta dilanjutkan penandatangan Spanduk Deklarasi oleh Bupati Magetan
dan diikuti Pejabat Forkopimda lainnya serta Toga, Toda dan Tomas.
Kapolres Magetan AKBP
Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H.juga menyampaikan terima kasih kepada semua
elemen masyarakat yang hadir dalam kesempatan ini. “Kita semua memiliki satu
tujuan besar, menggelorakan gerakan masyarakat Magetan anti narkotika, semoga
apa yang dilaksanakan ini mendapatkan ridha dari Tuhan YME”, ucapnya.
Kapolres mengungkapkan, perkembangan jaringan narkotika di
wilayah hukum Polres Magetan semakin mengkhawatirkan. Pihaknya mendapati
penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut semakin berkembang, menyasar
di segala lapisan masyarakat.
Bahkan selama pelaksanaan
Operasi Bersinar ini , Polres Magetan telah mengungkap Tujuh kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu membuktikan bahwa keberadaan jaringan
narkotika masih ada di Kabupaten Magetan.
Menurut Kapolres,
narkotika saat ini sudah menjadi permasalahan nasional. Dia menjelaskan,
sebagaimana instruksi Kapolri, maka aparat kepolisian dituntut menggiatkan
langkah-langkah preemtif dan preventif, serta penegakan hukum dalam menangani
masalah kejahatan narkotika.
Melalui kebersamaan
masyarakat Magetan yang mendeklarasikan
pernyataan antinarkotika, Johanson optimistis, tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika dapat diperangi. Dia mengajak seluruh elemen untuk komit
menggelorakan gerakan anti narkotika di lingkungannya masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut
juga dilakukan Kirap yang diikuti oleh seluruh peserta Deklarasi Anti Narkoba
dengan route Start Gor Ki Mageti, jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos
Sudarso, Jembatan Gandong2, Jalan Basuki Rahmat, jalan jaksa agung, jalan
Suprapto, jalan samudra, jembatan gandong 3, fins Gor Kimageti.
Setelah di laksanakan
Kirap di lanjutkan dengan test urine bagi Pejabat Forkimpda, SKPD Kabupaten
Magetan, Forkopimka yang terdiri dari Kapolsek, Ndanramil dan Camat dan hasilnya
negative.
Para peserta dengan
semangat mengikuti kegiatan Deklarasi anti narkoba ini karena dalam kegiatan
ini juga diiringi hiburan dan pembagian dorprize serta hadiah bagi pemenang
Kirap dengan hadiah yang terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda revo, 8 unit
sepeda gunung, TV LCD 32 in, Lemari es,lemari es serta hadiah hiburan lainnya.(MK/RED)
Tidak ada komentar