Ratusan Liter Miras Berhasil Di Tangkap Petugas Saat Hendak Di Bawa Ke Maospati

Kapolres Magetan, AKBP Muslimin
Magetan- Meski bulan ramadhan tidak menyurutkan peredaran minuman keras jenis arak jowo. Petugas dari polres magetan kembali berhasil menggagalkan ratusan liter miras jenis arak jowo yang ditempatkan dalam 16 jirigen besar dan kecil yang diangkut menggunakan kendaraan mobil.

Selain menyita 569 liter miras, polisi juga berhasil mengamankan sopir mobil berinisial W-D, warga mranggen, kecamatan Maospati, magetan, serta satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk mengangkut miras.

Dari pengakuan pelaku, miras tersebut di ambil dari bekonang jawa tengah, untuk di edarkan di wilayah magetan dan sekitarnya.

Dari satu jerigen yang berisi 35 liter di beli dengan harga 250 ribu tersebut, pelaku mendapat keuntungan sekitar 120 ribu rupiah.

Menurut Kapolres magetan,AKBP Muslimin, pelaku di tangkap polisi saat melintas di depan terminal Ploasan, magetan. Dengan mencurigai kondisi mobil sedang mengangkut beban cukup berat, setelah di hentikan teranyata berisi ratusan liter miras.

Untuk mempertanggung jawabkannya, pelaku diamankan di Mapolres magetan, dan di jerat pasal 204 ayat 1KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(wan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.