Tampilkan postingan dengan label Perijinan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perijinan. Tampilkan semua postingan

Ijin Gangguan (HO)

13:41

Dasar Hukum 1.      Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 tahun 2005 tentang retribusi Ijin Gangguan 2.      Peraturan Bupati Mag...

IMB

12:13

PERSYARATAN PEMBUATAN IMB : A.    IMB Baru Mengajukan permohonan kepada Bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) ...

Diberdayakan oleh Blogger.